Anak Sd Sedang Belajar Di Kelas
Panggung, KOMPAS.com
– Setelah beberapa tahun dalam pengudakan, akhirnya pembunuh bocah kelas VI SD di dalam kelas bawah di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil diringkus personel Polsek Sunggal.
Pemusnahan itu dilatarbelakangi dendam.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakannya ketika konferensi pers di kantornya pada Sabtu (13/8/2022) sore.
Baca pula: Bocah 10 Masa Tewas Dibunuh Paman Saat Membiasakan di Kelas, Kakak Mangsa: Saya Bukan Ikhlas
Dijelaskannya, pekerja ditangkap di Urut-urutan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang puas Jumat (12/8/2022) malam.
Pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Sunggal cak bagi proses lebih jauh lanjut. Barang bukti disita ialah alat pisau tenggarang, motor yang digunakan praktisi, pakaian mangsa, dan pun kitab suci yang cak semau noda darahnya.
Motif dendam
Dijelaskannya, dalam kasus ini motif pelaku membunuh keponakannya karena kemuakan. Berpokok keterangan anak bini korban, pelaku bilang kelihatannya mengancam target.
“Untuk tes urine negatif (narkoba). Seandainya keterangan tadi malam kita gali emang terserah sesuatu yang ingin dan dia luapkan terhadap sang sasaran,” katanya.
Observasi
Chandra mengatakan, pelaku nan merupakan mamak korban itu pernah dirawat di Apartemen Sakit Bina Karsa pada 8 Maret 2021.
Pihaknya akan berupaya observasi makin lanjur kepada dokter yang lebih tukang di profesinya.
Berpindah-pindah
Chandra menambahkan, usai menikam korban, pekerja melarikan diri ke sisi daksina memperalat roda penggagas.
Sehari kemudian, pihaknya menemukan sepeda motor praktisi di Masjid Al Amin di Jalan Sei Mencirim, Deli Serdang.
“Jadi pelaku ini berpindah-pindah dari satu tempat ke kancah enggak dan juga suka-suka segala apa namanya kartu dia susunan ke Daerah tingkat Cane. Bikin keterangan lebih lanjut kita nanti akan dialami begitu juga itu karena memang yang bersangkutan sepertinya perlu didampingi juga oleh skuat dokter,” katanya.
Baca sekali lagi: Kalimat Ragil Bocah SD Sebelum Tewas Ditusuk Paman di Ruang Kelas: Tolong Aku Bu…
Kerumahtanggaan kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 338 dan pun 340. Pihaknya berkoordinasi Polrestabes Arena.
Karena korban masih anak-anak asuh, sesuai dengan UU, kasus ini akan ditangani Unit Proteksi Perempuan dan Anak Polrestabes Medan.
Langkah dari Polsek, pihaknya lagi telah berkoordinasi dengan kepala sekolah SD Baiti Jannati dan sekali lagi dengan Dinas Psikologi Polda Sumatera Utara.
“Insya Allah masa Selasa belakang hari jam 9 pagi kita melakukan trauma healing kepada 50 anak sekolah bawah yang menyaksikan peristiwa tersebut dan pula master-gurunya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus genosida terjadi di Yayasan Baiti Jannati di Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang anak kelas VI SD tewas di kelas akibat ditikam pisau oleh pamannya.
Kejadian itu terjadi plong Selasa pagi tadi detik kegiatan belajar dan mengajar berlangsung. Korban berinisial SRB (10).
“Iya betul. Kronologi singkatnya, pamannya masuk ke ruangan kelas bawah, langsung melakukan penancapan dengan pisau,” katanya.
Penikaman itu dilakukan di pangkuan teman-imbangan objek dan guru di inferior. Suasana di kelas seketika langsung histeris.
Setelah menikam, pelaku sekalian culik diri. Pascakejadian, sekolah itu diliburkan sejauh satu pekan.
Dapatkan update
berita pilihan
dan
breaking news
setiap hari berpunca Kompas.com. Mari menyatu di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://ufuk.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install permohonan Telegram sampai-sampai dulu di ponsel.
Source: https://medan.kompas.com/read/2022/08/13/170405778/paman-yang-bunuh-siswa-sd-saat-belajar-di-kelas-ditangkap-polisi?page=all
Posted by: skycrepers.com