bandung utara meliputi

Area Bandung Paksina Menghampar mulai bermula Bandung Barat sampai ke Bandung Timur.. Padahal di sanalah kancah favorit pelacak rumah, kaenapa ? Karena lokasinya berada di gunung-gemunung, mengejar kebugaran dan mengurangi suntuk setelah seharian bekerja..

Image

perigi gambar : http://www.tataruangindonesia.com

Namun bukan semua bangunan dalam KBU dilarang untuk dibangun, karena IMB (Izin Mendirikan Bangunannya) sudah diurus sebelum zaman Gubernur Ahmad Heryawan. Ipbblog setuju dengan keadaan ini, karena KBU ialah wilayah resapan air yang sangat potensial untuk menggudangkan air dan mencegah dampak banjir di Bandung Raya dalam bahaya banjir di mana Bandung nan berada di area Cekungan pegungunungan.

Berikut wilayah KBU nan Ipbblog temukan :

Secara administratif KBU fertil di wilayah administrasi :
A. Kabupaten Bandung, menghampari 3 (tiga) kecamatan, 18 (okta- belas) desa dan 2 (dua) kelurahan, terdiri dari :

1. Kecamatan Cileunyi, meliputi :
a)      Sebagian Desa Cileunyi Kulon;
b)      Sebagian Desa Cileunyi Wetan;
c)      Sebagian Desa Cimekar;
d)     Sebagian Desa Cinunuk;
e)      Sebagian Desa Cibiru Wetan.

2. Kecamatan Cimenyan, menghampari :
a)      Desa Cimenyan;
b)      Desa Mandalamekar;
c)      Sebagian Desa Cikadut;
d)     Desa Ciburial;
e)      Sebagian Desa Sindanglaya;
f)       Desa Mekarsaluyu;
g)      Desa Mekarmanik;
h)      Sebagian Kelurahan Padasuka;
i)        Sebagian Kelurahan Cibeunying.

3. Kecamatan Cilengkrang, menghampari :
a)      Desa Cilengkrang;
b)      Desa Cipanjalu;
c)      Desa Malatiwangi;
d)     Desa Ciporeat;
e)      Sebagian Desa Girimekar;
f)       Sebagian Desa Jatiendah.

B. Ii kabupaten Bandung, meliputi 10 (dasa) kecamatan, 30 (tiga puluh) kelurahan, terdiri dari :

1. Kecamatan Sukasari, meliputi :
a)      Kelurahan Sarijadi;
b)      Kelurahan Sukarasa;
c)      Kelurahan Gegerkalong;
d)     Kelurahan Isola.

2. Kecamatan Sukajadi, meliputi :
a)      Sebagian Kelurahan Pasteur;
b)      Sebagian Kelurahan Cipedes;
c)      Kelurahan Sukawarna;
d)     Sebagian Kelurahan Sukagalih;
e)      Sebagian Kelurahan Sukabungah.

3. Kecamatan Cicendo, menutupi :
a)      Sebagian Kelurahan Sukaraja;
b)      Sebagian Kelurahan Husein Sastranegara.

4. Kecamatan Cidadap, meliputi :
a)      Kelurahan Hegarmanah;
b)      Kelurahan Ciumbuleuit;
c)      Kelurahan Ledeng.
d)     Kelurahan Dago;
e)      Sebagian Kelurahan Cipaganti;
f)       Sebagian Kelurahan Lebak Gede;
g)      Sebagian Kelurahan Sekeloa;
h)      Sebagian Kelurahan Lebak Siliwangi.

5. Kecamatan Cibeunying Kaler, merupakan Sebagian Kelurahan Cigadung.

6. Kecamatan Mandalajati, meliputi :
a)      Sebagian Kelurahan Jatihandap;
b)      Sebagian Kelurahan Sindangjaya;
c)      Sebagian Kelurahan Kersik halus Impun.

7.Kecamatan Cibeunying Kidul, yaitu Kelurahan Pasirlayung.

8. Kecamatan Ujungberung, meliputi :
a)      Sebagian Kelurahan Pasirwangi;
b)      Sebagian Kelurahan Pasirjati;
c)      Sebagian Kelurahan Pasanggrahan.

9. Kecamatan Cibiru, meliputi :
a)      Sebagian Kelurahan Cisurupan;
b)      Sebagian Kelurahan Palasari;
c)      Sebagian Kelurahan Pasirbiru.

C. Kota Cimahi, meliputi 2 (dua) kecamatan dan 8 (delapan) kelurahan terdiri dari :

1. Kecamatan Cimahi Utara, menghampari :
a)      Sebagian Kelurahan Cipageran;
b)      Kelurahan Citeureup;
c)      Sebagian Kelurahan Cibabat;
d)     Sebagian Kelurahan Pasirkaliki.

2. Kecamatan Cimahi Tengah, meliputi :

  1. Sebagian Kelurahan Padasuka;
  2. Kelurahan Cimahi;
  3. Sebagian Kelurahan Setiamanah;
  4. Sebagian Kelurahan Karangmekar.

D. Kabupaten Bandung Barat, meliputi 6 (heksa-) kecamatan dan 49 (catur puluh sembilan) desa, terdiri dari :

1. Kecamatan Ngamprah, menutupi :
a)      Sebagian Desa Ngamprah;
b)      Sebagian Desa Cilame;
c)      Sebagian Desa Tanimulya;
d)     Sebagian Desa Cimanggu;
e)      Sebagian Desa Bojongkoneng;
f)       Sebagian Desa Mekarsari;
g)      Sebagian Desa Pakuhaji;
h)      Sebagian Desa Sukatani.

2. Kecamatan Cikalong Wetan, meliputi :
a)      Sebagian Desa Cipada;
b)      Sebagian Desa Ganjarsari;
c)      Sebagian Desa Wangunjaya;
d)     Sebagian Desa Mandalasari;
e)      Sebagian Desa Mekarjaya;
f)       Sebagian Desa Mandalamukti;
g)      Sebagian Desa Ciptagumanti;
h)      Sebagian Desa Cisomang.

3. Kecamatan Lembang, meliputi :
a)      Desa Kayuambon;
b)      Desa Dataran;
c)      Desa Cikidang;
d)     Desa Cikahuripan;
e)      Desa Cikole;
f)       Desa Gudangkahuripan;
g)      Desa Jayagiri;
h)      Desa Cibodas;
i)        Desa Langensari;
j)        Desa Mekarwangi;
k)      Desa Pagerwangi;
l)        Desa Sukajaya;
m)    Desa Suntenjaya;
horizon)      Desa Wangunsari;
o)      Desa Wangunharja;
p)      Desa Cibogo.

4. Kecamatan Cisarua, membentangi :
a)      Desa Jambudipa;
b)      Desa Cipada;
c)      Desa Kertawangi;
d)     Desa Pasirhalang;
e)      Desa Pasirlangu;
f)       Desa Padaasih;
g)      Desa Tugumukti;
h)      Sebagian Desa Sadangmekar.

5. Kecamatan Parongpong, menutupi :
a)      Desa Karyawangi;
b)      Desa Cihanjuang;
c)      Desa Cihanjuang Rahayu;
d)     Desa Cihideung;
e)      Desa Ciwaruga;
f)       Desa Cigugurgirang;
g)      Desa Sariwangi.

6. Kecamatan Padalarang, meliputi :
a)      Desa Tagog Apu;
b)      Desa Campaka Mekar.

 sumber :
http://www.tataruangindonesia.com/fullpost/head-line/1359803061/perda-jabar-no-1-musim-2008-tentang-kbu.html

Source: https://infoperumahanbandung.com/2014/04/04/membangun-atau-membeli-di-kawasan-bandung-utara-kbu/