biaya pembuatan skt tanah

Takdirnya Anda punya sebidang tanah atau tanah, lebih baik Anda mengurus sertifikat lahan bagaikan bukti sah kepemilikan Engkau atas petak tersebut. Setidaknya, terserah dua cara yang bisa ditempuh kalau mau membuat manuskrip tanah, yakni melalui notaris dan melangkaui acara Pendaftaran Petak Sistematis Abstrak (PTSL) milik Badan Pertanahan Kewarganegaraan (BPN) maupun Kementerian Agraria dan Tata Ulas. Bedanya, jika proses pembuatan arsip tanah lewat notaris membutuhkan beberapa biaya, maka membuat kopi lewat PTSL gratis.

Ilustrasi: sertifikat tanah (sumber: kompas)
Ilustrasi: sertifikat tanah (sumber: kompas)

Untuk verifikasi yang kuat mengenai kepemilikan persil, hanya dapat dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah sebagai piagam stempel bukti hak atas tanah.[1] Ini bertujuan bakal memberikan kepastian dan perlindungan hukum (Pasal 19 ayat 1 UU No. 5 tahun 1960 mengenai UUPA dan PP No. 24 masa 1997 tentang Pendaftaran Petak Pasal 3 aksara a).

Jaminan kepastian syariat sebagai salah satu tujuan pendaftaran persil mencengap kepastian gengsi hak, kepastian subjek hak, dan kepastian objek hak. Dengan mencatatkan tanah, dapat diketahui dengan pasti status hak yang didaftarkan, yaitu apakah eigendom hoki, hak guna aksi, hak manfaat gedung, hak pakai, hak pengelolaan lahan, ataupun hak properti atas satuan flat susun.

Dengan kodifikasi lahan pula, dapat diketahui dengan pasti siapa yang menjadi subjek hak atau pemegang haknya, apakah perorangan atau badan hukum.[2] Pendaftaran tanah sekali lagi boleh mengetahui dengan pasti ukuran atau luas tanah, letak tanah, dan tenggat-takat persil, sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sebagai halnya diketahui, salah satu permasalahan yang kerap terjadi di paruh-tengah masyarakat adalah klaim atas suatu petak atau persil. Hubungan adik berkakak, kemenakan dengan mamanda, insan bertongkat sendok dengan anak, atau tetangga yang satu dengan jiran nan lain, dapat menjadi cerai-berai gara-gara beradu pendapat di pengadilan lantaran rebutan tanah.

Seperti disampaikan di atas, sekurang-kurangnya ada dua mandu yang dapat ditempuh bikin mengelola proses pembuatan kapling, salah satunya melalui Inventarisasi Tanah Sistematis Eksemplar (PTSL) hoki Tubuh Agraria Kebangsaan (BPN) atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Jika menggunakan proses ini, Beliau lain akan dikenakan biaya alias gratis. Namun, Sira harus menyiagakan seorang semua manuskrip dan membutuhkan perian nan lumayan lama.

Awalan mula-mula yaitu dengan menyiapkan pertinggal. Hanya semata-mata, dokumen buat lahan negara dan lahan kebiasaan atau perorangan berbeda. Jikalau kebetulan tanah tersebut eigendom negara, dokumen nan teradat Anda siapkan antara tidak KTP asli dan fotokopi yang mutakadim dilegalkan pemimpin nan berhak, Kartu Batih, bukti pembayaran Pajak Marcapada dan Bangunan (PBB) tahun bepergian, karcis kavling, advis planning, abolisi mendirikan bangunan (IMB), akta dagang, surat Bea Perolehan Milik atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penghasilan (PPh).

Setelah dokumen siap, pembeli bisa mengikuti agenda penyuluhan dari petugas BPN di wilayah desa atau kelurahan. Lebih jauh, pemohon menjadi pesuluh dan petugas BPN akan mendata riwayat kepemilikan tanah. Kemudian, petugas akan melakukan pengukuran dan meneliti senggat kepemilikan lahan. Prosedur dilakukan bersama pemohon dengan menunjukkan letak, bentuk bidang, luas kapling, serta sempadan rataan kapling.

Setelah itu, petugas akan meneliti data yuridis, sedangkan anggota BPN yang bukan akan menyadari sanggahan, kesimpulan, serta keterangan dari petugas desa. Terakhir, pemohon harus menunggu sekitar 14 hari bakal mendapatkan wara-wara permufakatan pengutaraan sertifikat tanah. Bila dipedulikan, maka perunding boleh menerima tindasan yang akan dibagikan langsung oleh petugas BPN.

Meski gratis (tidak termasuk penyediaan surat tanah, pembuatan dan pemasangan logo batas, BPHTB jika terkena, dan biaya lain-lain), tak semua masyarakat dapat mengajukan pembuatan sertifikat tanah melangkahi PTSL. Hanya sejumlah pihak yang berkuasa mendapatkan sertifikat gratis tinggal program PTSL, antara lain masyarakat enggak bakir, pensiunan PNS, publik hukum resan, dan publik Programa Pemerintah Bidang Perumahan Tercecer. Untuk Dia yang tak termasuk pihak yang berhak mendapatkan sertifikat gratis, dapat mengajukan secara mandiri maupun dengan bantuan notaris atau PPAT.

Ilustrasi: notaris publik (sumber: cornell.edu)
Ilustrasi: notaris publik (sumber: cornell.edu)

Prosedur Mewujudkan Sertifikat Tanah di Notaris

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 mengenai Jabatan Notaris, dijelaskan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang bikin membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagai halnya dimaksud dalam undang-undang ini maupun berdasarkan undang-undang lainnya.[3]

Pertinggal notaris ibarat salinan autentik n kepunyaan kekuatan pembuktian yang sempurna, memuat aspek jasmaniah, formal dan material umpama wujud keutuhan pecah sahifah notaris. Keutuhan kelebihan pembuktian akta autentik ini tidak dapat diganggu gugat, selama lain dapat dibuktikan oleh pihak-pihak yang bersangkutan melangkahi tetapan pengadilan yang berkekuatan syariat tetap.

Buat orang awam, profesi notaris sering disamakan dengan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Lahan). Padahal, keduanya dulu farik, termasuk cakupan kewenangannya. Meski demikian, memang sering ditemui notaris yang pula berprofesi seumpama PPAT. Rangkap jabatan ini sendiri memang diperbolehkan oleh regulasi perundang-undangan di Indonesia.

PPAT sendiri memiliki kewenangan meliputi urusan pertanahan, seperti kulak, ubah-menukar, hibah, pemasukan ke n domestik perusahaan, pembagian hak bersama, kasih Hak Guna Bangunan atau Kepunyaan Pakai atas Tanah Hak Nasib baik, Pemberian Hak Batih, hingga Pemberian Kuasa menolakkan Hak Tanggungan. Terimalah, untuk membuat sertifikat tanah dan akta jual beli persil, itu menjadi kewenangan notaris.

Jika dibandingkan dengan mengurus sendiri, prosedur menciptakan menjadikan sertifikat tanah menerobos notaris lebih simpel. Anda cuma perlu mempersiapkan sejumlah manuskrip seperti KTP zakiah dan fotokopi yang sudah dilegalkan pejabat yang berwenang, Karcis Keluarga, bukti pembayaran Pajak Dunia dan Konstruksi (PBB) tahun bepergian, kartu kavling, advis planning, izin mendirikan konstruksi (IMB), akta jual beli, kopi Bea Perolehan Kepunyaan atas Petak dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penghasilan (PPh). Semua dokumen tersebut tinggal Anda berikan ke notaris, dan mereka yang akan mengurusnya ke BPN.

Tarif Mewujudkan Sertifikat Tanah

Tarif mengurus arsip tanah berdasarkan PP No. 46 perian 2002 menganut rumus (2% x (NPT-NPTTKUP)) – ((Sisa HGB/Paser Masa HGB) x UP HGB x 50%).

  • NPT = Skor Perolehan Petak (bisa dilihat di SPPT PBB).
  • NPTTKUP = Nilai Masukan Lahan Tidak Kena Uang Pemasukan (bisa dilihat di SPPT PBB).
  • NPT = NJOP Lahan.
  • Jangka waktu HGB dapat dilihat di surat tanah.
  • Jangka waktu 30 waktu: 1% x (NPT-NPTTKUP).
  • Kurang dari 30 perian: (Paser Waktu HGB yang diberikan/30) x (1% x (NPT-NPTTKUP)).
  • UP HGB = Uang Penyerahan HGB.
  • Rumus: (Luas lahan x (NJOP-NJOPTKP)) x 5% + biaya notaris.
  • Biaya notaris antara Rp750.000 sampai Rp2.500.000.
Ilustrasi: balik nama sertifikat rumah (sumber: rumah.com)
Ilustrasi: mengurus sertifikat tanah (mata air: rumah.com)

Apabila biaya notaris yang akan ditunjuk bersama ditanggung maka itu pembeli, Beliau harus bersiap-siap buat menghabiskan waktu dan tenaga nan makin. Karena, selain harus mencari-cari notaris PPAT nan murah dan bermoral, Sira juga harus berupaya menawar harga. Namun, bila Sira melalui KPR bank, Dia akan mendapat notaris yang sudah mempunyai tolok biaya dari bank tersebut.

Biaya Inskripsi Tanah di Notaris

Komponen Besaran Biaya
Biaya Cek Dokumen Rp100.000 – Rp300.000
Biaya SK 59 Rp100.000
Biaya Validasi Fiskal Rp200.000
Biaya Sertifikat Jual Beli (AJB) Rp2.400.000
Biaya Putar Nama (BBN) Rp750.000
Biaya SKMHT Rp250.000 (alias berlandaskan konvensi 0,25% dari 125% nilai ponten)
Biaya APHT Rp1.200.000 (atau berdasarkan konvensi 0,25% dari 125% skor kredit)

Tabel biaya di atas hanya kisaran dan bisa berbeda-beda untuk masing-masing notaris, dan terjemur total nilai transaksi niaga lahan. Tetapi, dibandingkan tahun sebelumnya, biayanya puas tahun 2021 dan 2022 sebenarnya tidak jauh berlainan. Kerjakan informasi, Biaya Balik Nama sendiri sekitar 0,5% sampai 1% terbit total kredit transaksi. Jika Ia mewujudkan tembusan tanah di notaris untuk ukuran persil kampung dan rumah, rata-rata akan menarik tarif jasa Rp1,5 jutaan.

[Update: Dian]

[1]Waani, Elisa Debora. 2017. Tinjauan Yuridis terhadap Kekuatan Syariat Sertifikat Lahan yang Dikeluarkan Oleh Pejabat yang Berwenang (Jasad Pertanahan Nasional). LexCrimen, Vol. VI(2): 5-11.

[2]Santoso, Urip. 2011. Pendaftaran dan Persilihan Hoki Atas Tanah. Jakarta: Kencana Prenada Kendaraan Group, hlm. 115.

[3]Suriyani, Meta. 2015. Validitas Kewenangan Notaris/PPAT n domestik Hadang Dokumen Peruntungan Hak Karena Adanya Royemen Jual Beli. Jurnal Hukum Samudera Keadilan, Vol. 10(2): 274-291.

Source: https://harga.web.id/biaya-pembuatan-sertifikat-tanah-di-notaris.info