Cara Belajar Siswa Sd 2016 Dan Fotocopy
Dasar Syariat :
- Undang-undang No.20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 masa 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 adapun Pembentukan dan Susunan Perangkat Provinsi Pemerintah Kabupaten Sleman;
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 23 Hari 2013 Tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Peladenan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman;
- Qanun Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Arti, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan;
- Qanun Wedana Sleman Nomor 9 Tahun 2017 adapun Pedoman Manajemen Informasi Masyarakat;
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 11 Hari 2010 tentang Barometer Layanan Informasi Publik.
Aspek Penyampaian Pelayanan(Service Delivery)
1. | Persyaratan |
Mutasi Keluar Sekolah intern Kabupaten Sleman a. Surat pas bermigrasi sekolah yang ditandatangani Penasihat Sekolah b. Piagam Informasi Formasi kelas dari Sekolah nan akan dituju c. Fotokopi rapot rangkap 1 (satu) d. Menunjukkan rapot bersih
Mutasi Keluar Sekolah ke Kabupaten/Kota tak
Mutasi Masuk Murid pecah luar Kabupaten/Ii kabupaten tidak |
2. | Prosedur/Mekanisme |
1. Pemohon (insan sepuh/wali pesuluh) menyerahkan semua berkas persyaratan ke loket urat kayu peladenan mutasi 2. Petugas meneliti kecukupan dan keabsahan berkas persyaratan 3. Petugas membuat skenario surat rekomendasi mutasi pelajar Atasan Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan meneliti dan mengasihkan tekenan 4. Kepala Permukaan Pembinaan (SD/SMP) menliti dan menandatangani Surat Rekomendasi 5. Petugas meregister, memberi nomor, membubuhkan stempel maktab dan mendokumentasikan arsip 6. Petugas menyerahkan surat rekomendasi kepada pelelang |
3. | Musim Penyelesian | Paling lama 2 hari kerja*) |
4. | Biaya/Tarif | Prodeo/bukan dipungut biaya |
5. | Produk Pelayanan | Inskripsi Rekomendasi Alih tugas Siswa |
6. | Pengelolaan Fitnahan |
Sarana tudingan yang disediakan: a. Kotak Saran/Pengaduan b. Website www.disdik.slemankab.go.id c. Petisi website dan android “Lapor Sleman” Petugas pelayanan gugatan: a. Nama petugas : Marjana b. Nomor HP : 087739392562 c. Nomor dinas : (0274) 868512 d. Alamat e-mail : disdik@slemankab.go.id |
*) Apabila pejabat yang menandatangi makmur di tempat
Source: https://disdik.slemankab.go.id/surat-rekomendasi-mutasi-siswa-sd-dan-smp/
Posted by: skycrepers.com