desa pangeureunan limbangan garut
GARUT, iNewsGarut.id
18 Desa/Kelurahan di Kabupaten Garut ditetapkan perumpamaan lokus intervensi stunting tahun 2023. Penetapan tersebut terjadwal dalam keputusan bupati (Kepbup) Garut nomor :440/KEP.355-DINKES/2022 tentang Penetapan Desa/Kelurahan seumpama Lokus Intervensi Penjatuhan dan Pencegahan Stunting Tahun 2023 nan terbit pada tanggal 17 Juni 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Muksin. Menurutnya keputusan tersebut merupakan pertimbangan pemerintah kabupaten Garut bahwa kejadian stunting puas balita di kabupaten Garut masih banyak terjadi.
Keputusan Pak Bupati itu atas pertimbangan stunting pada balita di Garut masih banyak terjadi,ungkapnya. Sabtu (18/3/2023).
Dikatakannya, perlu dilakukan penanganan secara intensif dan komprehensif, serta terpadu antara semua pihak.
Penanganan secara komprehensif dan terpadu detik ini teradat dilakukan berangkat dari pemerintah pusat, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan tinggi, Tulangtulangan/Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, serta pemangku kelebihan lainnya,kata Muksin.
Muksin menyebutkan di Kepbup itu disebutkan terserah 18 desa/kelurahan yang menjadi lokus campur tangan penurunan dan pencegahan stunting periode 2023 yaitu.
Ada 18 Desa/Kelurahan yang terjadwal di Kepbup itu yang menjadi lokus intervensi penghamburan dan pencegahan stunting,ujarnya.
Berikut 18 Desa/Kelurahan nan ditetapkan lokus campur tangan stunting :
1. Desa Pangeureunan Kecamatan Blubur Limbangan.
2. Desa Neglasari Kecamatan Blubur Limbangan.
3. Desa Surabaya Kecamatan Blubur Limbangan.
4. Desa Ciwangi Kecamatan Blubur Limbangan.
5. Desa Cinisti Kecamatan Bayongbong.
6. Desa Sukahati Kecamatan Cilawu.
7. Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu.
8. Desa Desakolot Kecamatan Cilawu.
9. Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu.
10. Desa Mekarmukti Kecamatan Cilawu.
11. Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu.
12. Desa Dangiang Kecamatan Cilawu.
13. Kelurahan Sukamenteri Kecamatan Garut Kota.
14. Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota.
15. Desa Karangwangi Kecamatan Mekarmukti.
16. Desa Mekarmukti Kecamatan Mekarmukti.
17. Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja.
18. Desa Wanajaya Kecamatan Wanaraja.
Source: https://www.rctiplus.com/news/detail/ekonomi/3500585/18-desakelurahan-di-garut-ditetapkan-sebagai-lokus-intervensi-stunting-2023