kabinet parlementer adalah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Peta perbedaan variasi sistem parlementer

 Republik parlementer di mana parlemen secara efektif terpisah berbunga kepala negara.

 Republik parlementer dengan presiden eksekutif dipilih oleh dan berkewajiban kepada anggota dewan

Istana Westminster, “Ibu semua parlemen.”

Sistem parlementer
adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya n kepunyaan peranan bermakna internal pemerintahan. Privat hal ini anggota dewan mempunyai wewenang dalam mengangkat perdana nayaka dan parlemen juga dapat menokoh rezim, adalah dengan kaidah mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensial, sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan sendiri perdana menteri, yang berwajib terhadap jalannya pemerintahan. Intern presidensial, kepala negara berhak terhadap jalannya pemerintahan, tetapi dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi bunyi bahasa kepala negara.

Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung semenjak dukungan secara langsung alias tidak bertepatan cabang legislatif, ataupun parlemen, cinta dikemukakan melangkaui sebuah veto religiositas. Oleh karena itu, tidak cak semau pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari sejumlah yang merasa kurangnya sensor dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.

Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensial, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia cerbak mendatangi ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti internal Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Prancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan bos negara, dengan kepala pemerintahan adalah patih nayaka, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan yuridiksi adv minim atau sahih. Hanya beberapa sistem parlemen pun n kepunyaan seorang kepala negara terpilih dengan banyak kuasa sebagai presiden, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.

Negara yang menganut sistem tadbir parlementer merupakan Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.

Ciri-ciri sistem parlementer

[sunting
|
sunting sumber]

Penekanan teori Republik konstitusional Monarki konstitusional
Presidensial Semipresidensial Parlementer Parlementer
Kepala negara Presiden Sultan/Ratu
Superior pemerintahan Presiden Perdana Menteri
Rasam presiden Populer Legal
Sifat superior rezim Populer Seremonial Tenar
Kekuasaan kepala negara Pemisahan atau pembagian Hanya pemisahan
Masa jabatan kepala negara ditentukan paser waktu
(maksimal 2 periode)
seumur umur
Masa jabatan komandan pemerintahan ditentukan jangka periode
(maksimal 2 periode)
Tidak ditentukan jangka hari
Tahun pemilihan umum presiden ditentukan jangka tahun
(4-6 tahun)
Masa pemilahan umum legislatif tepat hari berubah-ganti sesuai dengan keputusan Perdana Menteri
Pengaruh negara Pemisahan atau pendistribusian Doang pemisahan
Pemegang dominasi Eksekutif Legislatif
Hak prerogratif bagi eksekutif Presiden Perdana Nayaka
Hak supremsi wilayah negara Presiden Perdana Menteri
Eigendom pendapat menurut UUD/UU/kanun diberlakukan/dicabut Kepala negara Perdana Nayaka
Tampilan presiden dalam dewan menteri ya lain
(kecuali terserah pelawaan Bendahara Menteri)
Eksekutif tanggungjawab kepada legislatif tak ya
Eksekutif dijatuhkan legislatif tidak ya
Posisi administratif Puak kebijakan dan profesional Cuma Partai Berkuasa
Mayoritas Parlemen (teragendakan partai sangkut-paut)
Hubungan legislatif dan administratif harus lepas bersumber jabatan legislatif merangkap umpama jabatan legislatif
Posisi takhta legislatif dengan eksekutif sejajar legislatif lebih tahapan dibandingkan administratif
Pembubaran legislatif makanya eksekutif tidak ya
Keputusan kepala negara tak dapat diganggu gugat
(keputusan mutlak)
dapat diubah melintasi legislatif
Keterlibatan kepala negara bakal hoki organisasi politik politik/hak pemilih ya tidak
Keterlibatan anggota anak bini kepala negara bikin hak partai strategi/hak pemilih/anggota eksekutif ya tidak
Total nasab dalam posisi kepala negara tidak karuan tetapi satu
Rangkap jabatan pengarah negara ya tidak
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/qanun
bersama dengan legislatif
Presiden Perdana Menteri
Penyaringan pengarah negara dipilih rakyat (langsung) atau
legislator (tidak sedarun)
diwariskan turun temurun menurut UU
Pemilihan majikan pemerintahan dipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (bukan sekaligus)
ditunjuk Presiden dipilih rakyat (bertepatan) atau
legislator (tak langsung)
Azab kepada presiden Pemakzulan Dilucut haknya
Ikab kepada penasihat pemerintahan Pemakzulan Mosi tak percaya
Lingkungan Kastil Negara kalangan umum pribadi
Posisi elite/makhluk gemuk setara dianggap bangsawan/feodal

Bentuk rezim di berbagai negara. Sistem parlementer penuh berwarna oranye. Sistem monarki konstitusional dengan anggota dewan awet berwarna sirah, monarki konstitusional dengan parlemen kian lemah dari raja berwarna magenta.

Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:

  • Dikepalai oleh koteng perdana menteri andai kepala pemerintahan sedangkan majikan negara dikepalai maka itu presiden/kaisar.
  • Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk makanya legislatif sementara itu yang dipertuan diseleksi berlandaskan undang-undang.
  • Mangkubumi nayaka memiliki nasib baik prerogratif (privilese) bagi mengangkat dan memberhentikan nayaka-nayaka yang memimpin departemen dan non-departemen.
  • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada pengaruh legislatif.
  • Pengaruh eksekutif berkewajiban kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif boleh dijatuhkan oleh legislatif.
  • Parlemen sebagai pemegang supremsi di negara tersebut.

Kurnia dan kelemahan sistem parlementer

[sunting
|
sunting perigi]

Kelebihan Sistem Rezim Parlementer:

  • Pelaksana kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena pengaruh administratif dan legislatif berada pada suatu puak atau koalisi partai.
  • Garis pikulan jawab internal pembuatan dan pelaksanaan garis haluan publik jelas.
  • Adanya pengawasan yang abadi berpunca parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
  • Pembuatan keputusan gado tahun yang cepat.

Kehabisan Sistem Pemerintahan Parlementer:

  • Kedudukan jasad eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh anggota dewan.
  • Kelangsungan kedudukan awak eksekutif atau dewan menteri tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu dewan menteri bisa bubar.
  • Musim penyortiran umum dapat berubah-ubah dengan jangka waktu tertentu.
  • Dewan menteri boleh mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota lemari kecil ialah anggota parlemen dan berasal mulai sejak organisasi politik mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota lemari kecil dapat mengusai legislator.
  • Legislator menjadi kancah pengaderan bakal jabatan-jabatan eksekutif. Camar duka mereka menjadi anggota legislator dimanfaatkan dan manjadi bekal berguna untuk menjadi menteri maupun jabatan eksekutif lainnya.

Negara dengan sistem tadbir parlementer

[sunting
|
sunting sumber]

Amerika

[sunting
|
sunting sendang]

Negara

Antigua dan Barbuda

Bahamas

Barbados

Belize

Kanada

Dominika

Grenada

Jamaika

Saint Kitts dan Nevis

Saint Lucia

Saint Vincent dan Grenadines

Trinidad dan Tobago

Asia

[sunting
|
sunting sumber]

Negara

Bangladesh

Bhutan

Kamboja

India

Irak

Israel

Jepang

Kuwait

Kirgistan

Lebanon

Malaysia

Mongolia

Nepal

Pakistan

Singapura

Thailand

Eropa

[sunting
|
sunting sumur]

Konstruksi administrasi Wakil rakyat Albania

Negara

Albania

Austria

Belgia

Bulgaria

Kroasia

Ceko

Denmark

Estonia

Finlandia

Jerman

Yunani

Hongaria

Islandia

Irlandia

Italia

Kosovo

Latvia

Lithuania

Luksemburg

Republik Makedonia

Malta

Moldova

Montenegro

Belanda

Norwegia

Polandia

Serbia

Slowakia

Slovenia

Spanyol

Swedia

Swiss

Britania Raya

Pasifik

[sunting
|
sunting perigi]

Negara

Australia

Selandia Baru

Papua Nugini

Samoa

Vanuatu

Lihat pun

[sunting
|
sunting sendang]

  • Sistem presidensial
  • Sistem semipresidensial

Teks

[sunting
|
sunting sumber]



Source: https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_parlementer