provinsi sumatera timur

Makanya: T.Alkisah Led.

SUMATERA TIMUR
ada­lah sa­lah suatu dari sembilan bekas Kresi­denan di Pulau Sumatera. Kini masuk daerah Wilayah Sumatera Utara (Su­mut).

Seperti yang pernah dipa­parkan penulis sebelumnya, tujuh berpangkal lepasan Kresidenan itu sudah lama jadi Wilayah.

Ketujuhnya, Aceh di Sumut. Su­­ma­logo Barat, berpusat di Padang, Riau di Tanjung Pucang dan Provinsi Jambi berpusat di Kota Jambi.

Ketiganya terpumpun internal Wi­layah Provinsi Sumatera Tengah nan ketika itu berpusat di Kota Bukit Strata.

Tiga lagi di Sumatera Se­latan, yai­tu, Bengkulu, berpusat di Kota Beng­kulu Lampung di Teluk Betung (Ki­ni Bandar Lampung) dan Palem­seruan sembahyang.

Malah, dua di antara pro­vinsi bekas Kresidenan itu mutakadim mekar. Bangka Belitung, detik Yusril Ihza Mahendra, Tokoh umum setempat menjadi Menteri Sekretaris Negara.

Suatu lagi Riau, mekar de­ngan Pro­vinsi Kepulauan Riau (Kepri). Oto­matis, Semenanjung Jambe nan sebe­lum­nya ibu­kota Provinsi Riau men­jadi ibukota Provinsi Kepri. Karena Ancol Pinang letaknya di Pulau Bintan.

Riau daratan di tanah Su­matera terpaksa membenahi kota Ahad Baru untuk pusat dan ibunegerinya.

Ketimbul pertanyaan, me­ngapa Sumatera Timur setakat sekarang belum jadi Provinsi?. Di mana sangkutnya.

Anggota DPRD Sumut Drs Mukmin Simbolon nan meng­gagas Provinsi Sumatera Timur tersebut, saat dihubungi pencatat baru-baru ini mengaku, tidak mengetahui pasti penyebab tertundanya pembentukan Provinsi Sumatera Timur itu.

Dugaan sementara adanya Moratorium berpokok orang pertama Negeri ini yang mengisya­ratkan program pemekaran kawasan ditunda dulu.

Oke-oke namun tunda asal jangan berlebih lama. Yang pasti apapun syarat pemekaran sudah lebih pecah cujup untuk Sumatera Timur menjadi Provinsi.

Misalnya jumlah daerah pendu­kung. Minimum panca. Sumatera Tmiur lima ka­bupaten dan satu kota.

Kelima kabupaten tersebut, Labu­han Batu Selatan (Labu­sel) berpusat di Kota Pinang. Labuhan Godaan (In­duk) berpusat di Tepi laut Perapat.

Labuahan Batu Utara (La­bura) berfokus di Aek Ka­nopan. Asahan berpusat di Kisaran dan Batubara di Limapuluh. Satu kota adalah Tanjung Balai.

Itulah bila dilihat dari sisi Undang-Undang pemkaran tentang jumlah daerah. Se­dangkan sisi Geografis­nya, tercantum luas wilayah, Ka­bupa­ten Batubara terkecil, tujuh keca­matan, luasnya 92 ribu hektar.

Empat kabupaten lainnya, jauh le­bih luas berbunga Batubara. Apalagi ditam­bah dengan luas Wilayah Daerah tingkat Jazirah Balai. Sudah sanagat memungkinkan Sumatera Timur jadi Distrik.

Demikian lagi potensi Sumber Buku Turunan (SDM) dan SDA (Perigi Daya Alam­nya). Lain lagi pelu diragu­kan.

Satu lagi nan mesti diingat, sisi ekonomis. Selama ini, bila jajaran pemerintahan kabu­paten dan ii kabupaten mengikuti persuaan di tingkat Wilayah, dana yang dibutuhkan tidak tekor. Maklum jarak Labusel dengan Medan sekitar 300 Km (Kilometer).

Bila Sumatera Timur Cak membela­vinsi, entah ibukotanya di Kisaran, jarak tem­puh relatif dekat dibanding Medan. Otomobil­matis, dana nan diperlu­kan tidak sebanyak pertemuan di Arena.

Itulah Sumatera Timur yang digagas oleh Anggota DPRD Sumut Orang islam Sim­bolon pada 2013. Menjadi Provinsi.

Semoga Provinsi Sumatera Ti­mur, ke 35 di Indonesia setelah Papua Barat Wilayah ke 34, segera menjadi kenya­taan. Hendaknya.

Source: https://analisadaily.com/berita/arsip/2016/12/16/287190/sumatera-timur-harus-jadi-provinsi-ke-35-indonesia/