provinsi sumatera timur
Makanya: T.Alkisah Led.
SUMATERA TIMUR
adalah salah suatu dari sembilan bekas Kresidenan di Pulau Sumatera. Kini masuk daerah Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Seperti yang pernah dipaparkan penulis sebelumnya, tujuh berpangkal lepasan Kresidenan itu sudah lama jadi Wilayah.
Ketujuhnya, Aceh di Sumut. Sumalogo Barat, berpusat di Padang, Riau di Tanjung Pucang dan Provinsi Jambi berpusat di Kota Jambi.
Ketiganya terpumpun internal Wilayah Provinsi Sumatera Tengah nan ketika itu berpusat di Kota Bukit Strata.
Tiga lagi di Sumatera Selatan, yaitu, Bengkulu, berpusat di Kota Bengkulu Lampung di Teluk Betung (Kini Bandar Lampung) dan Palemseruan sembahyang.
Malah, dua di antara provinsi bekas Kresidenan itu mutakadim mekar. Bangka Belitung, detik Yusril Ihza Mahendra, Tokoh umum setempat menjadi Menteri Sekretaris Negara.
Suatu lagi Riau, mekar dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Otomatis, Semenanjung Jambe nan sebelumnya ibukota Provinsi Riau menjadi ibukota Provinsi Kepri. Karena Ancol Pinang letaknya di Pulau Bintan.
Riau daratan di tanah Sumatera terpaksa membenahi kota Ahad Baru untuk pusat dan ibunegerinya.
Ketimbul pertanyaan, mengapa Sumatera Timur setakat sekarang belum jadi Provinsi?. Di mana sangkutnya.
Anggota DPRD Sumut Drs Mukmin Simbolon nan menggagas Provinsi Sumatera Timur tersebut, saat dihubungi pencatat baru-baru ini mengaku, tidak mengetahui pasti penyebab tertundanya pembentukan Provinsi Sumatera Timur itu.
Dugaan sementara adanya Moratorium berpokok orang pertama Negeri ini yang mengisyaratkan program pemekaran kawasan ditunda dulu.
Oke-oke namun tunda asal jangan berlebih lama. Yang pasti apapun syarat pemekaran sudah lebih pecah cujup untuk Sumatera Timur menjadi Provinsi.
Misalnya jumlah daerah pendukung. Minimum panca. Sumatera Tmiur lima kabupaten dan satu kota.
Kelima kabupaten tersebut, Labuhan Batu Selatan (Labusel) berpusat di Kota Pinang. Labuhan Godaan (Induk) berpusat di Tepi laut Perapat.
Labuahan Batu Utara (Labura) berfokus di Aek Kanopan. Asahan berpusat di Kisaran dan Batubara di Limapuluh. Satu kota adalah Tanjung Balai.
Itulah bila dilihat dari sisi Undang-Undang pemkaran tentang jumlah daerah. Sedangkan sisi Geografisnya, tercantum luas wilayah, Kabupaten Batubara terkecil, tujuh kecamatan, luasnya 92 ribu hektar.
Empat kabupaten lainnya, jauh lebih luas berbunga Batubara. Apalagi ditambah dengan luas Wilayah Daerah tingkat Jazirah Balai. Sudah sanagat memungkinkan Sumatera Timur jadi Distrik.
Demikian lagi potensi Sumber Buku Turunan (SDM) dan SDA (Perigi Daya Alamnya). Lain lagi pelu diragukan.
Satu lagi nan mesti diingat, sisi ekonomis. Selama ini, bila jajaran pemerintahan kabupaten dan ii kabupaten mengikuti persuaan di tingkat Wilayah, dana yang dibutuhkan tidak tekor. Maklum jarak Labusel dengan Medan sekitar 300 Km (Kilometer).
Bila Sumatera Timur Cak membelavinsi, entah ibukotanya di Kisaran, jarak tempuh relatif dekat dibanding Medan. Otomobilmatis, dana nan diperlukan tidak sebanyak pertemuan di Arena.
Itulah Sumatera Timur yang digagas oleh Anggota DPRD Sumut Orang islam Simbolon pada 2013. Menjadi Provinsi.
Semoga Provinsi Sumatera Timur, ke 35 di Indonesia setelah Papua Barat Wilayah ke 34, segera menjadi kenyataan. Hendaknya.
Source: https://analisadaily.com/berita/arsip/2016/12/16/287190/sumatera-timur-harus-jadi-provinsi-ke-35-indonesia/