wakil gubernur jambi

JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala negara Joko Widodo resmi mewisuda Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Kastil Negara, Alat pernapasan (7/7/2021).

Dipantau berpokok tayangan siaran kontan YouTube Sekretariat Presiden, pelantikan juga dihadiri Duta Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Privat Wilayah Tito Karnavian.

Wisuda tersebut berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 93P/2021 adapun Pemecatan Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Gubernur dan Konsul Gubernur Jambi Terseleksi tahun 2021-2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Departemen Sektretariat Negara, Nanik Purwanti.

Baca lagi: Covid-19 Meningkat, Jokowi Buka Opsi PPKM Tentatif di Luar Jawa-Bali

“Presiden Republik Indonesia dengan ini memutuskan menetapkan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ternilai sejak ketika pelantikan kepada Al Haris dan Abdullah Sani untuk masa jabatan 2021-2024,” ujar Nanik.

Dia melanjutkan, kepada keduanya diberikan gaji sendi dan tunjangan jabatan sesuai peraturan perundangan yang bermain.

Sementara itu, Al Haris dan Abdullah Indah mengucapkan tulah dan janji bak Gubernur dan Konsul Gubernur Jambi 2021-2024.

Artikulasi sumpah dan janji itu dipimpin Kepala negara Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan sebagai duta gubernur dengan secantik-baiknya. Dan seadil-adilnya,” kata keduanya yang menirukan Jokowi.

“Menjawat teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan seluru-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan nasion,” lanjut mereka.

Baca juga: Luhut: Indonesia Berbintang terang Ada Orang Seperti Jokowi, Pengambilan Keputusan Cepat dan Berani

Sebelumnya, Komisi Penyortiran Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Luhur bak p versus calon (paslon) terpilih lega Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Keduanya ditetapkan setelah meraih celaan terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di 88 bekas cak pemilihan (TPS) di 15 kecamatan intern lima kabupaten sesudah vonis Mahkamah Konstitusi (MK) tercalit dengan pengaduan hasil pilkada di Jambi. Jumlah suara nan diraih Al Haris-Abdullah Indah adalah 600.733 suara.

Dapatkan update
berita pilihan
dan
breaking news
saban hari dari Kompas.com. Yuk bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Ia harus install petisi Kawat terlebih dulu di ponsel.

Source: https://nasional.kompas.com/read/2021/07/07/16085681/jokowi-lantik-gubernur-wakil-gubernur-jambi-2021-2024